Cara Bikin PT Perorangan untuk UMKM — Panduan 2026

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja. Diatur dalam Pasal 153A-153J UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Keuntungan PT Perorangan

  • Satu orang cukup - tidak perlu 2 pendiri
  • Legalitas jelas - bisa ikut tender
  • Tanggung jawab terbatas - aset pribadi terpisah
  • Proses cepat - online via OSS-RBA
  • Biaya terjangkau - lebih murah dari PT biasa

Syarat

  • WNI, minimal 17 tahun
  • Untuk usaha mikro dan kecil (omzet maks Rp 50 M/tahun)

Cara Buat Langkah Demi Langkah

Langkah 1: Siapkan Dokumen

Scan KTP, NPWP, domisili usaha.

Langkah 2: Daftar di OSS-RBA

Masuk ke oss.go.id, buat akun, pilih PT Perorangan. Isi data diri dan data usaha.

Langkah 3: Isi Data Perusahaan

Nama PT, bidang usaha (KBLI), alamat, modal dasar. Nama harus unik.

Langkah 4: Pernyataan Pendirian

Sistem generate pernyataan pendirian. Tanda tangan elektronik. Simpan file.

Langkah 5: NIB Terbit

Nomor Induk Berusaha langsung terbit setelah data diisi.

Biaya

  • Pendaftaran OSS: Gratis
  • NPWP: Gratis
  • Sertifikat digital: Rp 50.000 - Rp 500.000
[ADSENSE BANNER — ganti kode iklan]
← Kembali