Cara Lapor Polisi Online dan Offline — Panduan 2026

Lapor Polisi: Online vs Offline

Sekarang lapor polisi bisa secara online lewat aplikasi SP2HP Polri. Tapi untuk kasus tertentu, datang langsung masih jadi pilihan terbaik.

Cara Lapor Polisi Online (SP2HP)

Langkah 1: Akses SP2HP

Buka portal resmi SP2HP Polri di sp2hp.polri.go.id. Pendaftaran bisa 24 jam dari mana saja.

Langkah 2: Buat Akun

Daftar dengan NIK, nama, alamat, email, dan nomor HP. Aktivasi lewat email.

Langkah 3: Isi Form Laporan

Pilih jenis laporan, jelaskan kronologi kejadian secara detail: apa, kapan, di mana, siapa pelaku, barang bukti.

Langkah 4: Upload Bukti

KTP, bukti kejadian (screenshot, rekaman, foto), surat keterangan terkait.

Langkah 5: Verifikasi

Laporan diverifikasi petugas. Biasanya 1x24 jam dapat tanggapan dan nomor register laporan.

Cara Lapor Langsung ke Kantor Polisi

  • Datang ke SPKT di Polsek, Polres, atau Polda terdekat
  • Sampaikan kronologi dengan jelas dan tenang
  • Bawa bukti pendukung (fisik maupun digital)
  • Minta STP sebagai bukti resmi laporan

Tips Biar Cepat Diproses

  • Datang di jam kerja (Senin-Jumat, 08.00-16.00)
  • Bawa fotokopi KTP dan dokumen pendukung
  • Catat nomor laporan dan nama petugas
  • Follow up secara berkala
[ADSENSE BANNER — ganti kode iklan]
← Kembali