Perbedaan Balik Nama Waris vs AJB — Mana yang Lebih Mahal?

Perbedaan Dasar

AspekBalik Nama WarisBalik Nama AJB
Dasar peralihanMeninggal duniaJual beli
Dokumen utamaAkte kematian, surat warisAJB dari PPAT
NPOPTKPRp 300.000.000Rp 60.000.000 - 80.000.000
Waktu proses2-3 minggu1-2 minggu

Perbandingan Biaya (Contoh Tanah Rp 500.000.000)

Biaya Balik Nama Waris

  • BPHTB: (500jt - 300jt) x 5% = Rp 10.000.000
  • PNBP BPN: Rp 550.000
  • Notaris: Rp 1.000.000
  • Total: Rp 11.550.000

Biaya Balik Nama AJB

  • BPHTB: (500jt - 60jt) x 5% = Rp 22.000.000
  • PNBP BPN: Rp 550.000
  • Honor PPAT: Rp 3.000.000
  • Total: Rp 25.550.000

Kesimpulan

Balik nama waris lebih murah karena NPOPTKP lebih besar (Rp 300jt vs Rp 60jt). Tapi prosesnya lebih lama karena butuh dokumen kematian dan surat keterangan waris.

Tips Memilih Jalur yang Tepat

  • Pilih waris kalau dapat tanah dari orang tua/suami/istri yang meninggal
  • Pilih AJB kalau beli tanah dari pihak lain
  • Hibah — kalau dapat tanah dari orang tua yang masih hidup, urus hibah lebih murah dari AJB
[ADSENSE BANNER — ganti kode iklan]
← Kembali